- MAKNA TATA TERTIB SEKOLAH
Ada dua hal pendapat saya tentang boleh tidaknya siswa yang masih berstatus pelajar yang hamil untuk mengikuti UNAS, berita ini sempat mencuat di media massa dan menarik untuk disimak tentang kelangsungan belajar siswa itu terhadap sekolah dimana tempat dia menuntut ilmu. Yang pertama menurut dari kejadian ini pihak sekolah sejak awal telah memberlakukan kepada siswa-siswi untuk mentaati segala tata tertib sekolah yang telah disepakati oleh kedua belah pihak ( sekolah dan siswa ) yang dituangkan dalam suatu surat pernyataan yang telah ditandatangani dan bermaterai pada saat awal siswa-siswi masuk di sekolah bersangkutan. Oleh karena itu pihak sekolah dengan tegas melarang siswa-siswi yang melanggar butir-butir yang dituangkan dalam tata tertib sekolah untuk tidak mengikuti UNAS. Dalam salah satu butir tata tertib sudah jelas memberikan sanksi bagi siswa-siswi yang melanggarnya.Tentu kebijakan internalsekolah telah berusaha melakukan prosedur berupa teguran dan peringatan secara berkala hingga akhirnya sekolah memutuskan dengan pertimbangan melalui rapat antar guru yang bersangkutan. Jelas dalam masalah ini inilah yang memperkuat putusan sekolah bagi siswi yang melanggar tata tertib sekolah.
- TELAH TERPENUHINYA KEWAJIBAN
Sementara itu, dalam pendapat siswi yang melanggar tata tertib dan didampingi oleh orang tua memberikan pendapat yang berbeda dengan pihak sekolah. Diantara pendapat itu siswi yang bersangkutan merasa dirugikan dengan perlakuan putusan pihak sekolah karena merasa telah memenuhi segala kewajiban sekolah, diantaranya telah membayar IPP tiap bulan, mengikuti proses KBM( kegiatan belajar mengajar ) setiap harinya, serta memberikan surat keterangan sakit atau izin dari dokter bila tidak dapat mengikuti pelajaran. Dengan adanya pernyataan siswi dan pendapat sekolah yang berbeda akhirnya terjadi perbincangan yang sengit yang melibatkan pihak terkai ( siswi,guru BK,kepala sekolah,dinas pendidikan,hingga DPR). Dalam diskusi itu muncul 2 opini pendapat berbeda debgan masing-masing alasan yang kuat. Peristiwa ini merupakan sebuah dilematis bagi pendidikan di negara kita, tentu dalam masalah ini peran seta orang tua dituntut untuk aktif dan berkesinambungan memantau aktivitas anak didik yang bekerja sama dengan sekolah.
Kesimpulan dari topik permasalahan ini merupakan sebuah cerminan yang patut menjadi sorotan agar dimasa yang akan datang tidak terulang dan menuntut semua pihak untuk berperan serta secara baik dalam penyelenggaraankelangsungan di dunia pendidikan. Berdasarkan berita yang saya dapatkan untuk yang terakhir, pihak sekolah beserta siswi yang bermasalah telah berhasil mencapai titik solusi melalui media oleh dinas pendidikan dan DPR memberikan toleransi kepada siswi tersebut untuk mengikuti ujian susulan.