Kamis, 18 Juni 2009

SISWA YANG HAMIL MENGIKUTI UNAS

  • MAKNA TATA TERTIB SEKOLAH

Ada dua hal pendapat saya tentang boleh tidaknya siswa yang masih berstatus pelajar yang hamil untuk mengikuti UNAS, berita ini sempat mencuat di media massa dan menarik untuk disimak tentang kelangsungan belajar siswa itu terhadap sekolah dimana tempat dia menuntut ilmu. Yang pertama menurut dari kejadian ini pihak sekolah sejak awal telah memberlakukan kepada siswa-siswi untuk mentaati segala tata tertib sekolah yang telah disepakati oleh kedua belah pihak ( sekolah dan siswa ) yang dituangkan dalam suatu surat pernyataan yang telah ditandatangani dan bermaterai pada saat awal siswa-siswi masuk di sekolah bersangkutan. Oleh karena itu pihak sekolah dengan tegas melarang siswa-siswi yang melanggar butir-butir yang dituangkan dalam tata tertib sekolah untuk tidak mengikuti UNAS. Dalam salah satu butir tata tertib sudah jelas memberikan sanksi bagi siswa-siswi yang melanggarnya.Tentu kebijakan internalsekolah telah berusaha melakukan prosedur berupa teguran dan peringatan secara berkala hingga akhirnya sekolah memutuskan dengan pertimbangan melalui rapat antar guru yang bersangkutan. Jelas dalam masalah ini inilah yang memperkuat putusan sekolah bagi siswi yang melanggar tata tertib sekolah.

  • TELAH TERPENUHINYA KEWAJIBAN

Sementara itu, dalam pendapat siswi yang melanggar tata tertib dan didampingi oleh orang tua memberikan pendapat yang berbeda dengan pihak sekolah. Diantara pendapat itu siswi yang bersangkutan merasa dirugikan dengan perlakuan putusan pihak sekolah karena merasa telah memenuhi segala kewajiban sekolah, diantaranya telah membayar IPP tiap bulan, mengikuti proses KBM( kegiatan belajar mengajar ) setiap harinya, serta memberikan surat keterangan sakit atau izin dari dokter bila tidak dapat mengikuti pelajaran. Dengan adanya pernyataan siswi dan pendapat sekolah yang berbeda akhirnya terjadi perbincangan yang sengit yang melibatkan pihak terkai ( siswi,guru BK,kepala sekolah,dinas pendidikan,hingga DPR). Dalam diskusi itu muncul 2 opini pendapat berbeda debgan masing-masing alasan yang kuat. Peristiwa ini merupakan sebuah dilematis bagi pendidikan di negara kita, tentu dalam masalah ini peran seta orang tua dituntut untuk aktif dan berkesinambungan memantau aktivitas anak didik yang bekerja sama dengan sekolah.

Kesimpulan dari topik permasalahan ini merupakan sebuah cerminan yang patut menjadi sorotan agar dimasa yang akan datang tidak terulang dan menuntut semua pihak untuk berperan serta secara baik dalam penyelenggaraankelangsungan di dunia pendidikan. Berdasarkan berita yang saya dapatkan untuk yang terakhir, pihak sekolah beserta siswi yang bermasalah telah berhasil mencapai titik solusi melalui media oleh dinas pendidikan dan DPR memberikan toleransi kepada siswi tersebut untuk mengikuti ujian susulan.

HIV

Adalah sebuah penyakit yang menyebabkan rusak/melemahnya kekebalan tubuh manusia. Penyakit ini hingga sekarang masih belum bisa disembuhkan secara total.Banyak ahli di bidang kesehatan melakukan riset-riset (Research) untuk membuat /menemukan formula yang tepat bagi penyembuhan virus ini, namun hingga saat ini sudah banyak ditemukan obat-obat atau resep yang hanya berfungsi memperpanjang atau menghambat virus HIV saja, dampaknya penderita bisa hidup lebih lama. Para ahli di bidang alternatif-pun juga telah membuat temuan-temuan resep agar penderita bisa bertahan hidup.

Stadium penyakiy HIV bila tidak tertangani dengan baik menjadi penyakit yang disebut Aids. Penularan penyakiy HIV secara umum disebabkan melalui penggunaan narkoba lewat jarum suntik secara bergantian, transfusi dara dari penderita, dll.

Oleh karena itu hindari pergaulan bebas yang pada akhirnya akan terjerumus pada narkoba, lakukan gaya hidup yang memperdalam pengetahuan,ilmu agama dan batasi pergaulan yang tidak baik, agar hidup kita terhindar dari penyakit yang mematikan.

Sabtu, 06 Juni 2009

PENAYANGAN FILM SWEET SEVENTEEN

Mencermati banyaknya film yang ditayangkan melalui media televisi atau sinema studio menimbulkan beragam opini, sosialisasi usiayang diperbolehkan,isi tayangan dan judul film yang dipublikasikan terkadang menjadikan munculnya dua kepentingan yang sebenarnya bisa diambil jalan tengah dengan mengambil salah satu contoh, setiap penonton diwajibkan menunjukkan id card sebelum membeli tiket sinema, sementara itu untuk tayangan televisi jam tayang bisa ditayangkan mulai pukul 9/10 malam.

Peran aktif BSF ( badan sensor film) kita harus lebih aktif dalam menyeleksi, mempelajari perfilman Indonesia. Bagaimanapun juga dampak dari sebuah film akan sangat berpengaruh pada perilaku dan psikologis seseorang, namun kembali lagi ke masing - masing pribadi setiap pemirsa, karena pemirsa yang baik adalah yang dapat membedakan baik buruk dari sebuah tontonan.

Peran orang tua sangat membantu tumbuh kembang daya pikir anak dalam mencermati maraknya peredaran jenis bagaimana tayangan. Antisipasi lebih dini adalah sebuah awal pendidikan dari sisi moralyang rentan terhadap pengaruh dari besarnya dampak penayangan film 17+

Senin, 18 Mei 2009

SMK BISA

Pendidikan, Lapangan kerja, pengangguran, adalah problem besar di Indonesia, masih rendahnya mutu pendidikan ditambah susahnya mencari pekerjaan, kemiskinan, sedikitnya lowongan kerja yang tersedia, menjadi persoalan yang harus menjadi tugas pemerintah untuk mengambil langkah cepat untuk menyiapkan tenaga kerja siap pakai seperti SMK Bisa, SMK Mandiri, SMK yang lulusannya berkualitas dan siap kerja. Sekolah Menengah Kejuruan harus disiapkan untuk mengisi lowongan kerja tingkat menengah yang sudah tersedia, selain itu pemerintah harus juga mendorong terciptanya peluang kerja baru yang bisa menampung siswa lulusan SMK baik lewat program pegawai negeri, mendorong perusahaan baru, mendukung UKM, UMKM, melatih dan mendorong wirausaha baru, entrepreneur baru, pabrik ramah lingkungan baru, Perusahaan Baru, kesempatan kerja baru.

NARKOBA


Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.

Semua istilah ini, baik "Narkoba" atau "Napza", mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis.

Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua dan pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu merajalela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.